
guruniknas.com – BKN Perpanjang Waktu Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Hingga 22 September 2025. BKN telah menerbitkan surat perpanjangan waktu pengisian DRH PPPK Paruh waktu. Hal ini termuat dalam surat yang dikeluarkan BKN dengan nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025 tanggal 11 September 2025 tentang Penyesuaian Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025.
Setelah keluarnya surat ini, maka batas pengisian DRH PPPK Paruh Waktu yang semula 15 September 2025 diperpenjang hingga 22 September 2025.
- Surat Perpanjangan Waktu Pengisian DRH – [Download]
Adapun penyesuaian jadwal adalah sebagai berikut:
- Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 28 Agustus s/d 15 September 2025 menjadi 28 Agustus s/d 22 September 2025
- Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu 28 Agustus s/d 20 September 2025 menjadi 28 Agustus s/d 25 September 2025
- Penetapan NI PPPK Paruh Waktu 28 Agustus s/d 30 September 2025 menjadi 28 Agustus s/d 30 September 2025
Demikian informasi ini admin bagikan, semoga bermanfaat.