
guruniknas.com – Halo sahabat Guru Niknas, dalam kesempatan kali ini kami akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Surat Edaran Peserta Yang Dinyatakan Lulus Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Guru, Pamong Belajar, Pengawas Sekolah, Dan Penilik Tahun 2025.
Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengeluarkan surat pengumuman nomor 3184/B1/HK.03.01/2025 pada tanggal 15 Agustus 2025 tentang PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS UJI KOMPETENSI KENAIKAN JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU, JABATAN FUNGSIONAL PAMONG BELAJAR, JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS SEKOLAH, DAN JABATAN FUNGSIONAL PENILIK. Adapun isi dari edaran tersebut adalah sebagai berikut :
Berdasarkan hasil keputusan rapat penetapan kelulusan peserta Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsional (JF) Guru, JF Pamong Belajar, JF Pengawas Sekolah, dan JF Penilik pada hari Selasa, tanggal 5 Agustus 2025, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Rekapitulasi jumlah peserta lulus UKKJ JF Guru, JF Pamong Belajar, JF Pengawas Sekolah, dan JF Penilik setiap provinsi sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
- Data Peserta yang dinyatakan lulus UKKJ JF Guru, JF Pamong Belajar, JF Pengawas Sekolah, dan JF Penilik dapat dilihat dan diunduh pada laman https://ujikompetensi.kemendikdasmen.go.id/
- Keputusan peserta yang dinyatakan lulus uji kompetensi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
- Peserta yang lulus UKKJ JF Guru, JF Pamong Belajar, JF Pengawas Sekolah, dan JF Penilik berhak mendapatkan sertifikat uji kompetensi yang ditandatangani oleh pimpinan di lingkungan Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru yang dapat diunduh pada:
a. sistem uji kompetensi melalui akun masing-masing bagai JF Guru dan JF Pengawas Sekolah; dan
b. email yang terdaftar bagi JF Pamong Belajar dan JF Penilik. - Peserta yang lulus UKKJ JF Guru, JF Pamong Belajar, JF Pengawas Sekolah, dan JF Penilik mendapatkan surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru untuk diajukan kenaikan jenjang jabatan satu tingkat lebih tinggi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Daftar Peserta Lulus UKKJ JF Guru, JF Pamong Belajar, JF Pengawas Sekolah, dan JF Penilik Tahun 2025 yang dinyatakan lulus dapat anda lihat disini : Klik Disini
Surat Rekomendasi Kenaikan Jenjang JF Guru, JF Pamong Belajar, JF Pengawas Sekolah, dan JF Penilik Tahun 2025 dapat anda lihat disini : Klik Disini
Demikian informasi ini kami bagikan, semoga bermanfaat.